ads

Berita

Laporan Utama

Opini

Editorial

Artikel

Liputan Khusus

Maraknya dugaan tentang pelanggaran hakim dan aparat pengadilan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Latar belakang inilah membuat Senat Mahasiswa STAIN mengadakan seminar nasional tentang hukum di indonesia.

photo taken by TIW
Kediri, 6 Desember 2012 Senat mahasiswa (SEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) melaksanakan agenda Seminar Nasional yang merupakan program dari SEMA komisi A. Seminar nasional yang bertema “Supremasi Hukum Menuju Indonesia Bermartabat” membahas hukum, bagaimana hukum itu dibuat, dan pelanggaran yang banyak terekspos di media akhir-akhir ini. Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium lantai 4 STAIN Kediri. Seminar yang menghadirkan langsung wakil komisi yudisial RI Imam Anshori Soleh, S.H, S,Hum berlangsung secara lancar, walaupun sedikit terlambat kedatangannya dikarenakan mengisi kuliah tamu di Universitas lain.

Selain pemateri dari komisi yudisial juga menghadirkan Sholahudin wakil ketua DPRD kota kediri sebagai pembanding. Sholahudin merupakan pengganti dari bapak Robikin, pembanding yang berhalangan hadir karena ada agenda lain, “3 hari sebelum hari H mengundurkan diri karena ada agenda di Mahkamah Konstitusi.” terang Arif selaku ketua panitia seminar.

Acara yang dihadiri sekitar 200 mahasiswa ini pun tak hanya datang dari STAIN saja melainkan juga dari Universitas Kadiri (UNISKA) dan IAI Tribakti. Tidak banyak memang tapi cukup memenuhi ruang auditorium. (pendapat dari peserta)

Seminar yang mengusung tema Supremasi hukum ini pun membahas tentang seluk beluk hukum di Indonesia. Mulai dari kronologis hukum indonesia sekarang, yang masih terpengaruhi oleh hukum kala masih indonesia terjajah. Pemateri juga banyak menyampaikan hal tentang pembuatan peraturan daerah (PERDA) tidak murni dari kepentingan masyarakat akan tetapi lebih pada kepentingan individu kelompok untuk menjaga kekuasaan mereka.

Melihat permasalahan hukum indonesia saat ini, hukum yang lemah dan hakim sebagai penegak hukum melakukan perilaku “nakal”. Banyak sudah pelanggaran yang terjadi. Kondisi ini mendorong SEMA mengadakan seminar nasional tentang hukum. Dengan mendatangkan langsung dari komisi yudisial supaya permasalahan yang sedang melanda hukum negeri ini lebih jelas. “Mendatangkan langsung dari pusat karena orang dari pusatlah yang lebih jelas tentang permasalahan ini” terang ketua panitia.

 Bapak Imam Ansori Soleh juga membeberkan tugas dan kewenangan lembaga komisi yudisial. Lembaga yang terbentuk berdasarkan UU no 22 tahun 2004 berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan calom hakim. Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. “tugas dan wewenang komisi yudisial yaitu mengawasi perilaku hakim dari eksternal ... memang sudah ada hakim pengawas untuk mengawasi hakim. Tapi hakim pengawas masih internal, ada kemungkinan jika ada hakim melakukan pelanggaran hakim pengawas melindunginya karena solidaritas nya masih tinggi di tingkat internal” tutur bapak Imam Anshori Sholeh wakil komisi yudisial periode 2010-2015.

Seminar ini memberikan pengetahuan akan kekuasaan hukum. Hukum yang harus ditaati oleh setiap manusia. Akan tetapi banyaknya pelanggaran yang terjadi menunjukkan bahwa hukum tidak lagi suprem.

photo taken by DEN


Harapan dari bapak Imam anshori soleh dan juga panitia penyelenggara terselenggarakan seminar ini supaya para mahasiswa sadar hukum dan juga bisa mengaplikasikannya pada ranah yang lebih luas, lingkungan masyarakat. Mahasiswa sebagai agent perubahan, ialah sarana strategis untuk mensosialisasikan hukum-hukum negara yang dewasa ini mengalami banyak degradasi.
Den/TIW/Mgr /TBI /III

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

2 comments:

  1. heh foto yang ku kirim gag kamu pasang kenapa ? nanti aku dimarahi sama ketua panitia lo .. senat juga.. wah perlu update tu poto.

    ReplyDelete
  2. Oooh, i think it's all right if i use random picture.. okee.. changed.. ;)

    ReplyDelete


Top